Fiqih Sumpah Materi PowerPoint dan Video
fiqihsunah.com - Secara Bahasa: Sumpah (al-Aiman) yaitu jamak dari al-yamin artinya tangan kanan. Term lainnya, al-halfu, al-ila’ dan al-qasam.
Istilah Syariah, yaitu menekankan sesuatu dengan cara menyebutkan nama/sifat Allah. Atau akad yang digunakan untuk menguatkan pernyataan bahwa benar-benar akan melaksakan atau meninggalkan sesuatu.
Materi selengkapnya silahkan Download DISINI: http://bit.ly/fiqihsumpah
KLIK Tonton Videonya DISINI
Daftar Isi Fiqih Sumpah
- Definisi Sumpah
- Sumpah harus menyebut nama/sifat Allah
- Kata-kata sumpah
- Bersumpah dengan sumpah orang muslim
- Bersumpah ia akan menjadi Yahudi atau Nasrani
- Dilarang sumpah dengan selain Allah
- Hal-hal yang disumpahi
- Syarat dan rukun Sumpah
- Hukum bersumpah
- Memahami sumpah didasarkan pada Adat Istiadat
- Salah atau Lupa terhadap Sumpah tidak dianggap melanggar
- Sumpah orang yang dipaksa tidak berlaku
- Pengecualiaan dalam sumpah
- Mengulangi sumpah
- Kafarat sumpah dan hikmahnya
- Kafarat dilakukan setelah atau sesudah melanggar sumpah
- Dibolehkan melanggar sumpah untuk sebuah maslahat
- Macam-macam sumpah