Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Download Panduan Praktis Fiqih Zakat

 Download Panduan Praktis Fiqih Zakat
fiqihsunah.com - Berbicara seputar zakat, renungan saya kali ini, betapa kita sering 'modus' dengan Allah. Bayangkan, saat mendapat rizki kita sering lupa dengan Sang Pemberi Rizki yaitu Allah Ta'ala. Namun, saat terjadi musibah betapa hebatnya kita mengiba kepadaNya. Renungan kedua, betapa sempitnya pemahaman kita terhadap harta ini, padahal dalam Islam harta sejatinya hanyalah milik Allah, ia hanya titipan sementara saja kepada kita, jika sewaktu-waktu pemilik ini memintanya harusnya kita merelakannya.
    Silahkan dibaca juga :

Sahabat, kita pernah mendengar bahwa harta tidak bisa dibawa mati, ternyata ini keliru, sangat keliru! Harta bisa dibawa mati dengan cara dititipkan kepada fakir miskin, dhuafa, ke masjid, ke guru-guru madrasah, waqaf tunai, santunan anak yatim dan masih banyak lagi.

Berikut kami haturkan Panduan Praktis Fiqih Zakat. Semoga bermanfaat!

LINK DOWNLOAD KLIK


daftar isi:

MUQODIMAH
- Zakat Tanggung jawab siapa?
- Filosofi harta dalam Islam
- Bekerja VS Mengemis
- Hikmah Zakat
- 4 cara Allah memberi rizki

FIQIH ZAKAT PRAKTIS
- Definisi zakat
- Hukum Menolak Zakat
- Ancaman menolak zakat
- Harta yang wajib dizakati
- Perbedaan zakat, infak, sedekah
- Apakah harta kita sudah wajib zakat? (muzaki)
- Yang berhak menerima zakat (mustahik)
- Manajemen zakat
- Ketentuan dan cara hitung zakat