Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

SHOLAT FARDHU (2): Syarat, Rukun dan Sunah Sholat

www.fiqihsunah.com

fiqihsunah.com - Sebelumnya sudah dijelaskan tentang definisi sholat, hukum, keutamaan, hikmah dan hukum yang meninggalkan sholat fardhu, silahkan baca kembali,
SHOLAT FARDHU (1): Definisi, Hukum, Keutamaan dan Hikmah
Selanjutkan kami akan bahas, syarat, rukun dan sunah sholat sebagai berikut,

    Silahkan dibaca juga :
A. Syarat-Syarat Shalat
1. Muslim

2. Baligh dan Berakal. Berdasarkan hadits dari Rasulullah SAW :
رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ، وَعَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يَعْقِلَ
“Pena diangkat dari tiga orang: dari orang yang tidur hingga ia bangun, dari anak kecil hingga ia bermimpi, dari orang gila hingga ia berakal.” (HR. Abu Dawud)

3. Suci dari hadats kecil dan hadats besar. (Al-Maidah : 6)
Rasulullah SAW bersabda :
لَا يَقْبَلُ اللهُ صَلَاةَ بِغَيْرِ طَهُوْرٍ
“Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci.” (HR. Muslim)

4. Suci badan, pakaian dan tempat shalat dari najis yang kelihatan.
Rasulullah SAW bersabda :
تَنْزِهُوْا مِنَ الْبَوْلِ، فَإِنَّ عَامَةَ عَذَابُ الْقَبْرِ مِنْهُ
“Bersucilah dari kencing karena kebanyakan azab kubur berasal dari najis tersebut.” (HR. Daruquthni)
Allah SWT berfirman :
 “Dan pakaianmu bersihkanlah.“ (Al-Mudatstsir : 4)

5. Mengetahui waktu shalat telah tiba. Tidak wajib shalat sebelum waktunya.
Allah SWT berfirman :
 “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (An-Nisa’ : 103)

6. Menghadap kiblat, sebab shalat tidak sah tanpa menghadap kiblat.
Allah SWT berfirman :
 “Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. dan dimana saja kamu berada, Palingkanlah mukamu ke arahnya. “ (Al-Baqarah : 144)

7. Menutup aurat.
Allah SWT berfirman :
Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS. Al-A’raf: 31)

Batas aurat laki-laki adalah antara pusar sampai kedua lututnya. Sedangkan batas aurat wanita adalah seluruh tubuh wanita adalah aurat yang wajib ditutupi kecuali wajah dan telapak tangan.

Sebagaimana Allah SWT berfirman :
 “Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya.” (An-Nur : 31)

Rasulullah SAW bersabda :
لَا يَقْبَلُ اللهُ صَلَاةَ حَائِضٍ إِلَّا بِخِمِارٍ
“Allah tidak menerima shalatnya wanita kecuali dengan kerudung.” (HR. Abu Dawud)

B. Rukun-Rukun Shalat 
1. Berdiri bagi yang mampu. Sebagaimana Allah SWT berfirman :
 “Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'.” (Al-Baqarah : 238)
Rasulullah SAW bersabda :
صَلِّ قَائِمًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ
“Shalatlah dengan berdiri. Jika tidak mampu, dengan duduk. Jika tidak mampu dengan berbaring.” (HR. Bukhari)
2. Niat, yaitu keinginan hati untuk menunaikan shalat tertentu. Dan niat itu amalan hati, tidak ada kaitannya dengan lisan.
3. Takbiratul ihram. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda :
مِفَتَاحُ الصَّلاَة الطَّهُوْرُ، وَتَحْرِيْمُهَا التَّكْبِيْرُ، وَتَحْلِيْلُهَا التَّسْلِيْمُ
“Kunci shalat adalah bersuci, pembukanya adalah takbir, dan penutupnya adalah salam.” (HR. Syafi’i, Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Tirmidzi)
4. Membaca surat Al-Fatihah, karena Rasulullah SAW bersabda :
لَا صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحِةِ الْكِتِاب
“Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca surat Al-Fatihah.” (HR. Bukhari)
5. Ruku’ dengan thuma’ninah, yaitu ketenangan beberapa saat setelah semua anggota tidak bergerak, minimal satu kali bacaan tasbih.
6. I’tidal dengan thuma’ninah.
7. Sujud dengan thuma’ninah. Yang termasuk anggota sujud ada 7, yaitu wajah, dua telapak tangan, dua lutut dan dua telapak kaki.
8. Duduk antara dua sujud dengan thuma’ninah.
9. Duduk Tahiyat Akhir dan membaca bacaan Tasyahud Akhir.
10. Membaca shalawat kepada Nabi SAW sesudah bacaan Tasyahud Akhir.
11. Mengucapkan Salam. Menurut Jumhur Ulama, salam yang pertama (ke kanan) adalah wajib sedangkan salam kedua (ke kiri) adalah sunah.
12. Tertib, yaitu berurutan dalam mengerjakan rukun-rukun shalat.

C. Sunah-Sunah Shalat 
Setiap orang yang shalat dianjurkan selalu melakukan amalan sunah ini agar dapat memperoleh pahalanya.
1. Mengangkat dua tangan, pada saat takbiratul ihram, pada saat ruku’ dan bangkit dari ruku’, pada saat berdiri ke rokaat ketiga.
2. Meletakan tangan kanan diatas punggung tangan kiri.
3. Tawajjuh atau do’a iftitah.
4. Isti’adzah, yaitu membaca (a’udzubillahi minasysyaithanir rajim) sebelum membaca bismillah hanya pada rokaat pertama. (An-Nahl : 98)
5. Membaca “Aamiin,” setelah Al-Fatihah.
6. Bacaan surat Al-Qur’an setelah Al-Fatihah pada dua rokaat pertama.
7. Membaca takbir setiap melakukan gerakan shalat.
8. Meletakan dua telapak tangan diatas kedua lutut ketika ruku’.
9. Membaca tasbih tiga kali ketika ruku’.
10. Bacaan ketika bangkit dari ruku’ dan ketika i’tidal
11. Membaca tasbih tiga kali ketika sujud
12. Membaca do’a ketika duduk diantara sujud
13. Duduk iftirasy, yaitu cara duduk diatas mata kaki kiri, tapak kaki akan ditegakan, ujung-ujung jari kaki kanan dihadapkan ke kiblat. Cara ini digunakan pada semua duduk dalam shalat, kecuali duduk akhir.
14. Duduk tawarruk, yaitu cara duduk dengan meletakan kaki kiri dibawah kaki kanan, tapak kaki kanan ditegakan, ujung-ujung jari kaki kanan dihadapkan ke kiblat, dan posisi pantat duduk di lantai.
15. Duduk istirahat, yaitu duduk sebentar setelah sujud kedua sebelum bangkit ke rokaat berikutnya.
16. Tasyahud Awal
17. Berdo’a setelah shalawat kepada Nabi SAW sebelum salam
18. Salam kedua (menoleh ke kiri)
19. Dzikir dan Do’a setelah salam.

D. Yang Membatalkan Sholat
1. Makan dan minum
2. Berkata-kata yang bukan kepentingan sholat
3. Sengaja banyak bergerak yang bukan gerakan sholat
4. Meninggalkan salah satu syarat dan rukun sholat
5. Tertawa ketika sholat

bersambung - Tata Cara Sholat Lengkap