Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Fiqih Wudhu Lengkap

www.fiqihsunah.com

fiqihsunah - Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub Maka mandilah.
    >> Silahkan dibaca juga :

A. Definisi Dan Hukum Wudhu
Wudhu secara bahasa diambil dari kata bahasa arab wadha’ah yang berarti baik dan bersih. Sedangkan secara istilah wudhu berarti menyucikan wajah, dua tangan, kepala dan dua kaki dengan air.

Disyari’atkannya wudhu terdapat dalam 3 dalil, yaitu dalil Al-Qur’an, Al-Hadits, dan Ijma’.
1. Dalam Al-Qur’an, Allah Swt berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub Maka mandilah.” (Al-Maidah: 6)

2. Dalam Al-Hadits, Rasulullah Saw bersabda:
لَا يَقْبَلُ اللهُ صَلَاةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ
Allah tidak menerima shalat  seorang diantara kalian jika ia berhadats sampai ia berwudhu. (HR. Bukhari-Muslim)

3. Dalam Ijma’, Semua kaum Muslimin sejak zaman Rasulullah hingga sekarang sepakat bahwa wudhu adalah ajaran Islam.
Sehingga hukum wudhu bisa dibagi menjadi 2, yaitu:
1) Hukumnya wajib, yaitu ketika hendak mengerjakan shalat
2) Hukumnya sunah, yaitu ketika hendak membaca Al-Qur’an, adzan, i’tikaf, tidur, belajar, mengajar, marah, dll.

Perintah wajib wudhu bersamaan dengan perintah shalat 5 waktu, yaitu satu tahun setengah sebelum tahun hijriah.

B. Keutamaan Wudhu
1. Dosa-dosa akan keluar melalui anggota wudhu. (HR. Malik, Nasa’i, Ibnu Majah dan Hakim)
2. Bersungguh-sungguh dalam berwudhu dan beribadah sama pahalanya dengan berjihad di jalan Allah. (HR. Malik, Muslim dan tirmidzi)
3. Berwudhu dengan sempurna akan dapat menghapus dosa dan mengangkat derajat seseorang.
4. Muka, tangan dan kaki bekas wudhu akan bercahaya pada hari qiyamat.

C. Fardhu Wudhu
1. Niat, yaitu keinginan hati untuk mengerjakan wudhu untuk mencari ridho Allah SWT. Dan tempat niat adalah di hati. (HR. Muttafaq ‘Alaih)
2. Membasuh wajah, yaitu mengalirkan air ke wajah dari kening paling atas hingga dagu paling bawah dan dari pinggir telinga kiri sampai pinggir telinga kanan. (Al-Maidah : 6)
3. Membasuh kedua tangan hingga siku. (Al-Maidah : 6)
4. Mengusap kepala dari kening hingga tengkuk, yaitu mengusap kepala dengan dua tangan, menggerakannya dari depan ke belakang lalu mengembalikannya lagi ke bagian depan satu kali. (HR. Jamaah)
5. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki. (HR. Muttafaq ‘Alaih)
6. Tertib, yaitu berurutan dalam berwudhu sesuai urutannya

D. Sunah-Sunah Wudhu
1. Membaca Basmallah ketika hendak berwudhu
2. Bersiwak (menggosok gigi) (HR. Malik)
3. Membasuh/mencuci kedua telapak tangan hingga tiga kali. (HR. Jamaah)
4. Berkumur hingga tiga kali. (HR. Abu Dawud)
5. Istinsyaq (menghirup air dengan hidung) dan istintsar (mengeluarkan air dengan hidung setelah menghirupnya) masing-masing tiga kali. (HR. Bukhari dan Muslim).
Sunahnya memasukan air dengan tangan kanan dan mengeluarkannya dengan tangan kiri.
6. Membersihkan sela-sela jenggot. (HR. Abu Dawud dan Baihaqi)
7. Membersihkan sela-sela jari- jemari tangan dan kaki. (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
8. Membasuh organ tubuh wudhu sebanyak tiga kali. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
9. Mendahulukan membasuh anggota wudhu bagian kanan. (HR. Muttafaq ‘Alaih)
10. Mengusap telinga bagian dalam dan luar. (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
11. Muwalah (berkesinambungan), artinya menjalankan aktifitas wudhu dalam satu waktu tanpa jeda.
12. Berdo’a setelah berwudhu. (HR. Muslim)

E. Hal-Hal Yang Membatalkan Wudhu
1. Sesuatu yang keluar dari qubul (kemaluan) dan dubur (saluran buang air besar)
2. Tidur nyenyak bukan dalam posisi duduk tetap. (HR. Muslim dan Abu Dawud)
3. Keluar Madzi (cairan bening) dan keputihan
4. Menyentuh kemaluan tanpa penghalang. (HR. Ahmad dan Hakim)
5. Murtad (Az-Zumar: 65)

F. Tata Cara Wudhu
Dari penjelasan ayat dan hadits, tata cara wudhu sebagai berikut;
1. Niat dalam hati tanpa melafalkannya.
2. Membasuh kedua telapak tangan tiga kali dengan menyela jari jemari, sambil membaca bismillahirrahmaanirrahim
3. Berkumur dengan tangan kanan tiga kali
4. Menghirup air ke hidung dengan tangan kanan tiga kali dan mengeluarkannya dengan tangan kiri
5. Membasuh wajah tiga kali, batas wajah dari atas; batas tumbuhnya rambut sampai ke bawah dagu. Dari samping; mulai dari telinga kanan sampai telingan kiri.
6. Membasuh tangan kanan sampai siku tiga kali
7. Membasuh tangan kiri sampai siku tiga kali
8. Mengusap kepala dengan kedua tangan, dimulai dari bagian depan, kemudian kebelakang sampai tengkuk,lalu kembali ke depan cukup satu kali
9. Mengusap kedua telinga, dengan menggunakan jari telunjuk untuk bagian dalam dan ibu jari untuk bagian luar satu kali
10. Membasuh kaki kanan sampai mata kaki tiga kali
11. Membasuh kaki kiri sampai mata kaki tiga kali
12.  Lakukan secara berurutan
13. Membaca doa;
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku mengaku bahwa Nabi Muhammad itu adalah hamba dan Utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bersuci (sholeh). (HR. Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu Majah)